Posted: November 22, 2011 in BEM, BLM, BSO IMAKAHI, BSO JMV, BSO KMPV-PW, BSO KMPV-TB, BSO KMPV-UBUR, BSO SKK, BSO SKP, Diskusi & Seminar, Event, Kemahasiswaan
Posted: November 22, 2011 in BEM, BLM, BSO IMAKAHI, BSO JMV, BSO KMPV-PW, BSO KMPV-TB, BSO KMPV-UBUR, BSO SKK, BSO SKP, Diskusi & Seminar, Event, Kemahasiswaan
Posted: November 15, 2011 in BEM, BLM, BSO IMAKAHI, BSO JMV, BSO KMPV-PW, BSO KMPV-TB, BSO KMPV-UBUR, BSO SKK, BSO SKP, Event, Kemahasiswaan
Sidang Paripurna I, Tetapkan Konstitusi Tertinggi Keluarga Mahasiswa
Posted: October 28, 2011 in BEM, BLM, BSO IMAKAHI, BSO JMV, BSO KMPV-PW, BSO KMPV-TB, BSO KMPV-UBUR, BSO SKK, BSO SKP, EventSurabaya – Ditengah belum stabilnya kondisi organisasi di internal Unair ditambah lagi isu-isu yang berkembang terkait pola baru sistem kehidupan keorganisasian memberikan dampak yang begitu meluas. Ini menjadi buntut dari gagal dihasilkannya keputusan mufakat pada Musyawarah Mahasiswa tertinggi di tingkat Universitas yang mengakibatkan terjadinya gesekan antar organisasi. Hal ini memantik berbagai spekulasi dari kalangan mahasiswa dan setiap elemen yang ada di masing-masing fakultas bagaimana idealnya organisasi kemahasiswaan kini. Ini juga diperkuat dengan masih adanya isu transisi pergantian pemerintahan eksekutif maupun legislatif di tingkat universitas yang masih abu-abu.
Namun, isu tersebut seolah mendapat titik terang dengan adanya SK yang dikeluarkan oleh Rektor Universitas Airlangga Nomor 07/H3/PR/2011 tentang Organisasi Kemahasiswaan Lingkup Universitas yang masih menghalalkan adanya pemerintahan eksekutif maupun legislatif di lingkup Universitas. Memang sistem yang ada sesuai SK agak berbeda dengan sebelumnya bahkan bisa dibilang ini merupakan pola baru dari rekorat untuk menengahi kejadian yang ada. Hal ini tampak dari dihapuskannya sistem pemilihan langsung presiden BEM Unair dan anggota DLM dengan memakai sistem baru yakni senator atau keterwakilan dari tiap fakultas.
Tentu ini mau tak mau harus diikuti oleh seluruh elemen mahasiswa tiap fakultas untuk memakai pola baru tersebut. Memang sepintas tidak ada perubahan yang begitu signifikan, tapi setelah dicermati ternyata sistem ini bisa dipandang sedikit efisien, dan bisa dipakai mulai tahun depan. Namun, hal ini juga patut dicermati bahwa pola ini bukan berarti sudah ideal, dan tetap harus mendapat pengkajian lebih lanjut terkait konsistensi dan keberlanjutan serta kesesuaian sistem baru dengan pola yang sudah ada.
Perubahan pun tentu terjadi pada konstitusi mahasiswa yakni Undang-Undang Keluarga Mahasiswa FKH Unair. Setelah mendapat beberapa pengkajian dari anggota dewan BLM FKH, ada beberapa hal yang patut untuk disesuaikan antara UUD KM FKH dengan SK Rektor. Terlebih dalam hal mekanisme pemilihan yang mengalami perubahan besar di sini.
Bertempat di Ruang Kelas 3A dan Graha Student Center KM FKH, agenda yang bertajuk Sidang Paripurna I ini membahas amandemen UUD KM FKH. Agenda sidang yang juga turut mengundang petinggi dan perwakilan dari BEM, BSO, serta Komisariat Tingkat ini membahas selama dua hari penuh. Sempat terjadi kebuntuan saat ada beberapa pasal maupun ayat yang kurang memiliki makna hukum yang mengikat dan sering adanya multitafsir sehingga juga banyak terjadi ketegangan antar peserta sidang. Namun, mufakat pun tetap menjadi tujuan utama demi terbentuknya payung hukum tertinggi Keluarga Mahasiswa FKH Unair.
Agenda sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Mas Gana Dwi Nugraha dan Mbak Anita Rahmawati ini, juga merevolusi total redaksional yang ada kesalahan makna dan maksud yang disampaikan pun kurang mengena sebagai konstitusi tertinggi. Agenda sidang paripurna ini pun menjadi agenda terlama sepanjang sejarah pelaksanaan amandemen karena sampai dilakukan selama dua hari. “Saya merasa bangga menjadi bagian dari sejarah lahirnya konstitusi tertinggi di KM ini. Semoga bisa memberikan manfaat bagi seluruh mahasiswa dan memberikan dampak yang luar biasa dalam kehidupan berorganisasi di kampus sesuai amanat KM FKH”, jelas Mas Gana usai mengetok palu yang juga mengesahkan lahirnya UUD KM FKH Unair. (visionpress.wordpress.com/tsn)
Download area :
Mahasiswa dan Pimpinan Fakultas Terus Bersinergi Membenahi Kampus Veteriner
Posted: September 28, 2011 in BEM, BLM, BSO IMAKAHI, BSO JMV, BSO KMPV-PW, BSO KMPV-TB, BSO KMPV-UBUR, BSO SKK, BSO SKP, KemahasiswaanSurabaya – Upaya membenahi segala aspek di FKH Unair terus diupayakan mahasiswa bersama pimpinan fakultas. Melalui agenda hearing yang digelar oleh BLM, BEM, BSO, serta elemen tiap angkatan, topik yang dibahas kali ini menyoroti terkait beberapa kebijakan baru di fakultas. Pertanyaan pertama menanggapi isu seputar kebijakan akademik baru terkait penambahan jumlah SKS bagi mahasiswa make up serta metode KPRS yang baru. Ini dikritisi oleh Mas Aziy Dermawan, Presiden BEM FKH serta Mas Wahyu Dharmawan, Wakil Keluarga Dewan BLM sebagai bentuk kebijakan yang setengah-setengah. Kebijakan tersebut dinilai kurang tepat karena banyaknya SKS mahasiswa yang mengulang, namun hanya diberi kesempatan 4 SKS. Namun, Dr. Anwar Ma’ruf., M. Kes., Drh, Wakil Dekan I meluruskan bahwa kebijakan tersebut juga menimbang kemampuan mahasiswa dalam mengampu total SKS yang akan diambil. Beliau mempertimbangkan jika dibebankan SKS yang lebih, justru akan menambah beban mahasiswa dalam belajar mengampu SKS yang diambilnya.
Hearing kali ini dihadiri juga oleh Dr. Pudji Srianto., MS., Drh, Wadek II serta Dr. Sri Pantja Madyawati., M.Si., Drh, Kabag Akademik FKH. Banyak perkembangan terkait fasilitas kampus yang juga dikritisi oleh mahasiswa. Mahasiswa menilai bahwa masih kurangnya fasilitas seperti komputer, LCD, materi kuliah, ruang Studio Band, serta masjid FKH yang patut diperbaiki agar lebih nyaman pemanfaatannya. Termasuk juga fasilitas yang perlu dibenahi di rumah sakit terutama untuk praktikum mahasiswa yang mengambil mata kuliah radiologi.
Masalah teknis parkir juga dipertanyakan dalam forum ini. Mahasiswa menuntut agar parkir bisa digratiskan seperti di kampus A maupun kampus B. Namun, hal ini mungkin belum bisa diterapkan di kampus C karena banyaknya akses jalan umum yang tidak bisa diberlakukan sistem secure park seperti di kampus lain. “Mahasiswa harap maklum karena ini demi keamanan kita bersama agar parkir tetap nyaman dan terjamin sehingga khusus kampus C belum bisa menerapkan secure park karena banyaknya akses pintu.”, jelas Dr. Pudji Srianto dalam diskusi. Harapannya agar diskusi ini dapat digelar kembali terutama untuk mengawal segala kebijakan demi kemajuan kampus. Tentunya dibutuhkan sinergitas antara mahasiswa, pimpinan fakultas, dan seluruh elemen kampus. (visionpress.wordpress.com/tsn)
Notulensi download disini
Kepada seluruh mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, berikut kami sampaikan informasi dari Wakil Dekan I FKH Unair, Dr. Anwar Ma’ruf., M.Kes., Drh, perihal Kartu Rencana Studi dan Kartu Perbaikan Rencana Studi Tahun 2011/2012.
- Pelaksanaan KPRS dimulai pada tanggal 22 – 29 September 2011
- Setelah pengajuan KPRS, mahasiswa diwajibkan mengikuti perkuliahan pada minggu ke-3 agar memenuhi absensi minimal 75%.
- Mahasiswa juga diizinkan menambah 1 sks dengan syarat disetujui oleh dosen wali dan Wadek I, kecuali mahasiswa yang sudah maksimal 24 sks tidak bisa mengajukan tambahan sks.
- Bagi Mahasiswa yang ingin memperbaiki (make up) nilai mata kuliah BC, C, dan D tidak perlu dimasukkan ke dalam KRS, tetapi bisa hadir langsung pada minggu ke-3 atau ke-4 perkuliahan. Untuk mahasiswa ulang yang terlanjur memasukkan mata kuliah ulang dalam KRS, maka diperbolehkan untuk dihapus saat KPRS dan tetap akan keluar nilainya dengan syarat :
- maksimal hanya 4 sks
- nilai maksimal adalah B
- mahasiswa tidak wajib mengikuti perkuliahan, tetapi wajib mengerjakan tugas, serta mengikuti UTS dan UAS.
Wadek I FKH Unair
Kepada seluruh mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, berikut kami sampaikan informasi penawaran beasiswa dan student exchange,
Beasiswa Indonesia English Language Study Program (IELSP), dengan perincian sebagai berikut :
1. Persyaratan
- Usia 19 – 24 tahun
- mahasiswa S1 minimal semester lima
- TOEFL minimal 450
- mempunyai kemampuan akademik yang bagus
- mempunyai minat untuk belajar tentang Amerika Serikat
- belum pernah mendapatkan beasiswa ke Amerika Serikat atau ke luar negeri
2. Deadline : 18 November 2011
3. Aplikasi didownload di sini
4. Informasi lebih lanjut hubungi :
The Indonesian International Education Foundation (IIEF)
Menara Imperium 28th floor Suite A&B
Jl. HR. Rasuna Said Kav 1, Jakarta 12980
Telp. 021-8317330, Fax : 021-8317331
Email : scholarship@iief.or.id
Beasiswa Inpex Foundation Jepang, dengan perincian sebagai berikut :
1. Persyaratan :
- Usia maksimal 30 tahun
- IPK minimal 3,00
- berasal dari bidang studi natural science
- belum pernah mendapatkan beasiswa di Jepang
- masa studi maksimum 2 tahun 8 bulan
2. Benefit :
- School expenses (entrance fee, tuition fee, dll)
- monthly award (160.000 yen)
- tiket pesawat Jakarta – Tokyo
- arrival allowance (60.000 yen)
- asuransi kesehatan (25.000.000 yen)
3. Dokumen yang diperlukan :
- foto ukuran 5 cm x 3,5 cm (2 lembar)
- transkrip
- surat rekomendasi
- ijazah
- curriculum vitae
- surat keterangan sehat
- sertifikat TOEFL
- sertifikat kemampuan bahasa Jepang (bila ada)
- amplop balasan ukuran 23 cm x 12 cm
4. Deadline : 15 November 2011
5. Lamaran di kirim ke :
INPEX Corporation, Jakarta Office
7th floor, Mid Plaza Building 1
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11
Jakarta 10220
Telp. 031-5914042 ext.410
Beasiswa sebagai Perwira Prajurit Karier TNI dengan perincian sebagai berikut :
1. IPK min. 2,8 untuk mahasiswa S1 dan min. 2,4 untuk mahasiswa Pendidikan Profesi
2. Bagi yang terpilih akan dilantik menjadi perwira TNI dengan pangkat Letda, tunjangan beasiswa 750 ribu/bulan, bantuan skripsi 1 juta.

BEM FKH IPB
BEM FKH UGM
BEM FKH UNSYIAH
BEM FKH UB
BEM FKH UNUD
BEM FKH UNTB
BEM FKH UWKS
BEM FKH Unhas
BEM FKH Undana
BLM FKH Unair
FKH UNAIR
Twitter
PB PDHI
International Veterinary Students Association (IVSA)
















